Dua Partai Mendukung Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, PAN : Masih Mikir-Mikir

 

Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDSI) berunjuk rasa di depan Komplek DPR RI

Telah di beritakan Sebelumnya Di berbagai media bahwa Ribuan kepala desa yang tergabung ke dalam Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDSI) berunjuk rasa di depan Komplek DPR RI pada Rabu 25 Januari 2023. Mereka menuntut adanya perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa menjadi sembilan tahun.

Terkait wacana penambahan masa jabatan kepala desa (kades) yang belakangan santer beredar. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan salah satu partai yang setuju akan wacana tersebut. 

Ketua DPP PDIP Said Abdullah Seperti dikutip dari tempo.co mengatakan partainya juga mendukung tuntutan Kepala Desa tersebut. Menurutnya, Kepala Desa harus diberi jabatan lebih lama untuk bisa merealisasikan janji kampanye mereka tanpa perlu memikirkan kontestasi pilkades berikutnya. 

“Perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk merealisasikan janji kampanyenya dengan kecukupan waktu,” kata Said.

Selain PDI-P, Partai kebangkitan Bangsa atau PKB juga sudah menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya mendukung usulan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hanya saja, Muhaimin menyatakan masa jabatan itu dibagi dalam dua periode.

"Saya setuju jabatan kades sembilan tahun dengan dua periode. Usulan ini sangat realistis sehingga patut dan layak untuk diperjuangkan,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 19 November 2022.

Sedangkan Partai Amanah Nasional melalui Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto Seperti di kutip media ini dari tempo.co mengatakan partainya belum mengambil sikap terkait wacana penambahan masa jabatan kepala desa (kades) yang belakangan santer beredar. Sebab, kata dia, saat ini masih dalam tahap menampung aspirasi dari masyarakat.

“Kita belum sampai ke sana, itu kesimpulan di ujung. Kalau ditanya menolak atau mendukung, akan dibahas terlebih dahulu,” ujar Yandri saat ditemui di Kompleks Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta pada Ahad 29 Januari 2023.

PAN akan mempertimbangkan manfaat dan mudharat perpanjangan masa jabatan kades

Yandri mengatakan PAN tidak akan tergesa-gesa mengambil sikap terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kades. Sebab, kata dia, PAN tentu akan melakukan kajian komperhensif terkait kemanfaatan dari perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. 


Editor : Om Aar 







Posting Komentar

0 Komentar