Nusakalimantannews.com
Batola-Kalsel
Rabu tanggal 18 Januari 2023 skp. 10.00 Wita bertempat di Aula Jananuraga Polres Batola telah dilaksanakan Sidang BP-4R Personel Polres Batola., Rabu, (18/01/2023).
Melalui Kasi Humas Pòlres Batola AKP Abdul malik SE mengatakan kegiatan dihadiri oleh Kabag SDM Polres batola KOMPOL Agus Bambang Suharjono, S.Sos., M.A.P Selaku ketua sidang BP4R,Kasat Binmas Polres Batola IPTU Sukarjan S.Pd sebagai Penasehat / Rohaniawan, Propam Polres Batola yang diwakili oleh BRIPTU Arpandi selaku penasihat kedinasan dari, Selaku penasihat dari Bhayangkari yg diwakili oleh ibu. Ririn widiarsana ( ibu kabag Ops), ibu Lauren Royke Darean ( ibu kasat lantas), ibu lita maat, Orang tua / wali dari pasangan yg melaksanakan sidang BP4R.
Kabag SDM Pòlres Batola Kompol Agus, B, S.Sos., M.AP mengatakan identitas anggota Polres Batola yg melaksanakan sidang BP4R :
AIPDA DEDY AHMALI & ERMA YULIANA PS ( CALON ISTRI)
BRIPTU M RUDINI & SYAVIERA NUR MARETHA ( CALON ISTRI)
BRIPDA M FIRDAUS & LYRA VIRNA ( CALON ISTRI)
Selain pemeriksaan berkas kelengkapan administrasi sidang BP4R kedua calon, juga disampaikan beberapa arahan dari Pimpinan dan anggota sidang sbb :
Kabag Sumda Polres Batola,, menyampaikan agar Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya.
Kasat Binmas Polres Batola menyampaikan agar Bahtera rumah tangga harus dilandasi dengan Agama, Kasih dan selalu bersyukur, sehingga usia rumah tangga dapat bertahan selama lamanya, dan tambah semangat dinas nya setelah berumah tangga nanti.
Perwakilan dari Propam Polres Batola menyampaikan dalam hal kedinasan setelah nikah agar yang bersangkutan lebih rajin dalam kedinasan sebagai anggota Polri, istri agar selalu mendukung suami dalam hal kedinasan, agar calon bhayangkari selalu bijak dalam bersosial media.
Pengurus Bhayangkari cabang Batola Menyampaikan agar para calon Bhayangkari nantinya bisa mendukung dan mensuport suami untuk selalu semangat dalam melaksanakan tugas/dinas. Setelah nantinya resmi menikah harus mempunyai Kartu Penunjukan Istri (KPI) maupun Kartu Penunjukan Suami (KPS) dan apabila ke depan ada permasalahan keluarga harap diselesaikan dengan baik jangan sampai ada timbul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan selalu bijak dalam bersosial media.
Selama kegiatan sidang BP-4R berjalan dengan tertib, aman dan lancar, kegaiatan berakhir skp 11.00 wita, (Hmsbtl/NKnews-01)
0 Komentar