Kepala Lapas Batulicin Bambang Hari Widodo Hadiri Rakernis Pemasyarakatan Pada Kanwil Kemenhumham Kalsel

 


Nusakalimannews.com

Batulicin -Kalsel 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Rabu (15/03/2023).


Bertempat di Hotel G' Sign Banjarmasin, Kepala Lapas (Kalapas) Batulicin, Bambang Hari Widodo  didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Eddy Rizali menghadiri langsung kegiatan Rakernis Pemasyarakatan


Mengusung tema "Transformasi Pemasyarakatan PASTI, BerAKHLAK dan Indonesia Maju", Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Faisol Ali membuka langsung rapat kerja tersebut dan menyampaikan sambutannya.


Dalam sambutannya, Faisol Ali menyampaikan untuk menindaklanjuti edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.04.OT.02.20 Tahun 2023, Divisi Pemasyarakatan dan jajaran diharapkan dapat segera menyusun langkah strategis dalam memberikan layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi Covid-19 ini.


Kemudian, pelaksanaan pelayanan Pemasyarakatan harus merujuk pada perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Pemasyarakatan diharapkan dapat mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.


Kegiatan Rakernis juga dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dodot Adikuswanto.


Keduanya memberikan arahan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan diwilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.


Salah satunya yang dibahas adalah terkait pelaksanaan tugas Balai Pemasyarakatan, dimana Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi program re-integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (hmslpbtlcn/NKnews-01)








Posting Komentar

0 Komentar