Kolaborasi Kejaksaan-Anggota DPRD HST Pantau Warga Yang Belum Terima Program Bedah Rumah

 



Nusakalimantannews.com

BARABAI-KALSEL

Kolaborasi Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) -Kejari HST melaksanakan silaturahmi sekaligus memantau warga Desa Labung Anak, Kecamatan Batang Alai Utara yang belum mendapatkan bantuan program  bedah rumah. Kamis, (16/03/2023).


Kedatangan Anggota  DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi didampingi langsung  Kajari HST,  Faizal Banu disambut warga bersama aparat Desa Labung Anak, Kecamatan Batang Alai Utara.


Anggota  DPRD HST Komisi I, Erwin Jecky Silalahi mengatakan kunjungan hari ini bersama  Kajari HST,   Faizal Banu tidak lain untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dan aparat desa sekaligus melihat secara langsung rumah warga yang belum mendapatkan program Bedah rumah.


"Saat ini memang masih banyak masyarakat yang sudah sesuai kriteria untuk menerima bantuan bedah rumah tetapi belum merasakan program tersebut," jelasnya.


Bang Jeck sapaan pria ini mengatakan ada beberapa yang sudah direhab rumahnya dan Alhamdulillah mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini, sehingga keluarga bisa tinggal di rumah yang layak huni.


"Bang Jeck berharap, program ini betul-betul menyentuh masyarakat sesuai dengan kriteria. Jangan sampai yang betul-betul memenuhi kriteria tidak tersentuh atau tidak mendapat bantuan, dan malah sebaliknya yang tidak memenuhi kriteria malah mendapatkan rehab rumah,"tegasnya 


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah,  Faizal Banu mengatakan bahwa dengan silaturahmi, pihaknya bisa melihat secara langsung bagaimana kondisi warga yang belum mendapat bantuan  bedah rumah.


Faisal Banu sangat prihatin melihat kondisi rumah warga masyarakat Desa Labung Anak Kecamatan Batang Alai Utara ini. Ia pun berharap, ke depan warga yang belum dapat dan layak untuk mendapat bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.


Lebih lanjut Faizal mengatakan kondisi ini tentu menjadi bahan bagi Kejaksaan untuk terus memantau agar bantuan-bantuan tersebut bisa tepat sasaran dan diperuntukkan bagi yang benar-benar membutuhkan.


"Yang paling penting adalah kita akan terus mendukung upaya pembangunan pemerintah daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan,"pungkasnya.(red/mask95 / NKnews-02)






Posting Komentar

0 Komentar