Nusakalimantannews.com
Batulicin - KALSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Faisol Ali melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo menyerahkan bantuan berupa perlengkapan ibadah kepada WBP Lapas Batulicin yang mualaf, Sabtu (15/4/23).
Mariduk Siahaan, yaitu salah satu warga binaan nasrani Lapas Batulicin memutuskan untuk menjadi mualaf dan ingin mendalami Islam.
Keputusan ini diambil atas niat dan keinginan pribadi dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain untuk menjadi seorang mualaf.
Sebelum mengucapkan syahadat, Mariduk terlebih dahulu menjalani operasi khitan di klinik Lapas Batulicin yang mana hal ini menjadi syarat sah untuk memeluk agama Islam.
Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Batulicin, Mariduk mengikrarkan dua kalimat syahadat yang dibimbing oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu dan mengubah namanya menjadi Muhammad Ali Siahaan.
Hal ini disambut sukacita dan syukur oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Faisol Ali.
Melalui Bambang Hari Widodo selaku Kalapas Batulicin, Faisol Ali memberikan dukungan moril dan perlengkapan ibadah berupa baju muslim, sarung, kopiah, dan sajadah.
“Semoga dengan pemberian perlengkapan ibadah ini, dapat menambah semangat WBP dalam mendalami Islam dan mengerjakan segala kewajibannya. Kami Lapas Batulicin akan selalu membimbing terhadap WBP mualaf tersebut dalam mendalami Islam selama menjalani masa pembinaan di Lapas Batulicin,” Ucap Bambang. (hmslpbtlcn/NKnews-01)
0 Komentar