Nusakalimantannews.com
Batulicin - KALSEL
Lembaga Pemas yarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Selasa (4/4/23).
Bertempat di ruang rapat Lapas Batulicin, Lapas Batulicin melakukan sinergitas dengan Law Firm Pasaribu Silaban Partner dalam menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batulicin.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 11.30 WITA sampai dengan selesai, yang mana Kepala Lapas (Kalapas) Batulicin, Bambang Hari Widodo bersama Direktur Law Firm Pasaribu Silaban Partner, Jesvandy Silaban menandatangani secara langsung Perjanjian Kerjasama ini.
Kalapas Batulicin, Bambang Hari Widodo menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada WBP Lapas Batulicin terutama dibidang pelayanan hukum.
“Ini merupakan sebuah kerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP Lapas Batulicin, yang mana membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum untuk mereka yang berhadapan dengan hukum di Lapas Batulicin,” Ucap Bambang.
Bambang Hari Widodo juga mengucapkan rasa terimakasih atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Law Firm Pasaribu Silaban Partner atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta berharap sinergitas ini dapat terus terjaga dan berjalan dengan baik untuk melayani dengan optimal dalam bentuk memberikan bekal, bantuan, dan pendampingan untuk WBP Lapas Batulicin.” Lanjutnya.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama berjalan dengan lancar. (hmslpbtlcn/NKnews-01)
0 Komentar