Nusakalimantannews.com
Banjarbaru - KALSEL
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan hadiri Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar bertempat di Hotel Grand Daffam Banjarbaru, Jum’at (28/4/2023).
Hadir mewakili Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Rahmat Pijati mengungkapkan, hadir dirinya pada kegiatan rapat koordinasi bentuk dukungan yang dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan atas program kerja KPU Banjar.
“Lapas Narkotika Karang Intan mendukung penuh program kegiatan yang dicanangkan KPU Banjar terkait suksesnya gelaran Pemilu 2024 mendatang. Rapat koordinasi ini membahas persyaratan kelengkapan administrasi apa saja yang harus dipenuhi bakal calon legislatif yang nantinya maju dan berkompetisi untuk menduduki kursi DPRD Banjar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, kegiatan rapat koordinasi ini juga untuk menghimpun masukan dan diskusi dari perserta kegiatan, perihal situasi dan kondisi di lapangan nantinya.
Sementara itu, Ketua KPU Banjar Muhaimin menegaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini berdasar peraturan yang mendasari sehingga, sehingga mereka mempersiapkan diri dan berkas yang diperlukan untuk proses pencalonan.
“Rapat koordinasi ini diselenggarakan berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU, Forkopimda Banjar, Dinas/Instansi terkait dan Bawaslu Banjar, serta partai politik se-Kabupaten Banjar. ( hmslpbjb / NKnews-01)
0 Komentar