Nusakalimantannews.com
Karang Intan, - BANJAR Gema takbir berkumandang ke seluruh penjuru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, sebagai tanda tibanya hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Ribuan Warga Binaan tumpah ruah penuhi lapangan dalam Lapas, untuk ikuti pelaksanaan salat Ied 1 Syawal 1444 H / 2023 M, Sabtu (22/4/2023).
Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo bersama jajaran strutkural dan petugas, membaur bersama ribuan Warga Binaan untuk menunaikan salat Ied. Bertindak selaku imam dan khatib pada pelaksanaan salat Ied kali ini dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Muhammad.
“Rasa syukur senantiasa terucap karena telah berlalunya pandemi Covid-19. Manusia yang beruntung adalah manusia yang memiliki umur panjang dan banyak berbuat amal shaleh,” ucap khatib dalam khutbahnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh jamaah yang memenuhi tempat pelaksanaan salat Ied agar terus menjaga perbuatan baik dan ibadah, meski telah berakhirnya bulan penuh keberkahan yakni bulan Ramadan.
“Di sinilah sesungguhnya letak keagungan dan kebesaran hari raya Idul Fitri, hari di mana para hamba Allah merayakan keberhasilan, mengembalikan kesucian diri nya dari segala dosa dan kekhilafan, melalui pelaksanaan amal soleh dan ibadah puasa selama ramadhan,” tambahnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, perihal pemberian remisi khusus peringatan hari raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
“Hari ini merupakan hari kemenangan setelah tiga momen Idulfitri tanpa kebersamaan dan perayaan bersar. Karena perjuangan bersama mengendalikan pandemic Covid-19,” ujarnya awali sambutan.
“Makna Idulfitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan suci atau keterbebasan dari segala dosa, kesalahan, kejelekan dan keburukan sehingga berada dalam kesucian atau fitrah. Idulfitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh menahan hawa nafsu,” sambungnya.
Pada pelaksanaan salat Ied tersebut, turut diserahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan Warga Binaan. Tahun 2023 sebanyak 1.327 orang Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan terima remisi khusus Idul Fitri 1442H. (hmslpki / NKnews-01)
0 Komentar