Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Mengamankan Paket Sabu Seberat 49,49 Gram Yang Dibungkus Dalam Kemasan Mie Instant

Nusakalimantannews.com
Banjarmasin- Seorang pria berusia 38 inisial ( SN ) berpendidikan akhir lulusan SMP ( Sekolah Menengah pertama ) di bekuk Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, di Jln. Pramuka tepatnya di depan Toko Rt. 01 Rw. 01 No. Kel. Pemurus Luar Kec. Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Sabtu,(18/1/2024). 

Saat dibekuk SN di periksa seluruh badan dan barang bawaanya, di temukan 1 Satu Paket Sabu seberat 49,49 gram terbungkus dalam kemasan sebuah mei kemasan yang terbungkus lagi oleh kertas nasi coklat yang didalam kantong celana (saku) belakang bagian kanan.
Kemudian petugas turut menyita sebuah handphone merk Samsung J3 warna Gold yang diduga sebagai atau dipergukan untuk berteransaksi, serta sebuah motor jenis honda vario warna putih dengan Nomor Polisi N 5618 AAO yang dikenakan SN menjadi barang bukti,

Atas pertanggung jawabkan perbuatannya (SN) dan barang bukti lainnya diamankan dipolresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.


Posting Komentar

0 Komentar